Pada dasarnya Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) didirikan
sebagai organisasi kesiswaan dan kesantrian, ia dimasukkan dalam rangka
menyatukan gerakan langkah dan dinamisasi kaum terpelajar di kalangan
Nahdliyyin.
Ketika Kongres LP Ma’arif NU di Semarang tanggal 20
Jumadil Akhir 1373 H atau 24 Februari 1954 M, M. Tholhah Mansur mengusulkan
dibentuknya ikatan bagi pelajar NU yang mana anggotanya adalah putra NU dan
usulan tersebut diterimaoleh forum. Detik itu pula IPNU dilahirkan di kota
Semarang.
Dalam perjalanannya, IPNU mengalami 3 fase
perubahan. Yang pertama, IPNU lahir dari basis pelajar dan santri, kedua
IPNU berbasis umum dan ketiga IPNU kembali pada habitatnya yaitu
basis pelajar dan santri. Pada saat fase kedua, IPNU mempunyai persoalan yang
cukup besar dimanaIPNU hampir kehilangan jati dirinya sebagai kader. Hal itu
terjadi akibat adanya tekanan yang dilakukan oleh rezim Orde Baru dengan
strategi penerapan UU nomor 8 tahun 1985 tentang ideologi ormas yang menjadikan
pancasila sebagai satu-satunya asas serta dipolitisasi (penghapusan) dengan
mewadahi semua OKP dalam KNPI. Selai itu dengan adanya SKB tiga menteri yang
salah satu poinnya pelarangan organisasi kesiswaan selain OSIS dan Pramuka.
Dengan demikian, IPNU berbenah diri dan mengubah
orientasi dan garis perjuangan pasca
diberlakukannya UU tersebut. Hal itu teraktualisasi dan terformulasi dalam
Keputusan IPNU-IPPNU X tahun 1988 di Jombang, dengan mengganti huruf ”P” yang
semula Pelajar menjadi Putra/Putri. Hal tersebut menjadikan segmentasi IPNU
lebih luas.
Pasca Kongres tersebut, disadari maupun tidak
disadari perluasan orientasi ternyata berdampak kurang baik terhadap kinerja
dan aktifitas IPNU secara konstitusional maupun operasional. Maka pada Kongres
IPNU tahun 2000 di Makasar mengeluarkan deklarasi Makasar lewat rekomendasi
Komisi A (organisasi) yang mencetuskan keputusan :
§ Mengembalikan IPNU pada visi
keterpelajaran sebagimana tujuan awal.
§ Menumbuhkembangkan IPNU pada
basis perjuangan yaitu di sekolah dan Ponpes.
§
Mengembalikan Corp Brigade Pembangunan sebagai kelompok
kedisiplinan, kepanduan dan kepencintaalaman di sekolah-sekolah)
Fase ketiga merupakan
Implementasi dari isi deklarasi Makasar tahun 2000. Tepatnya pada Kongres XIV
IPNU di Sukolilo Surabaya 18-21 Juni 2003 IPNU kembali ke habitatnya.
Mengembalikan IPNU ke basis pelajar dan santri merupakan salah satu bentuk
pembenahan diri untuk menata organisasi. Oleh karena itu, dengan menggarap
kalangan pelajar diharapkan akan lebih cepat dan efektif dalam memberikan
pemahaman terhadap konsep dan ajaran NU sehingga kan melahirkan kader-kader
professional sesuai dengan bidangnya masing-masing.
0 komentar:
Posting Komentar
SUKSES SLALU ......